TNI AD – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertempat Balai Petitih Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, dalam keterangan tertulisnya di Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (6/11/2020).
Diungkapkan Kapendam, selain Pangdam XII/Tpr, rapat yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, juga diikuti Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Perwakilan Polda Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar, M. Kebing serta unsur Forkopimda lainnya.
“Rapat ini membahas terkait terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kalbar serta rencana pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19,” ujarnya.
Terkait dengan pembentukan Satgas Desa Tangkal Covid-19, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad usai rapat menjelaskan bahwa Satgas ini bergerak di bidang sosialisasi dan edukasi.
“Adapun anggotanya berasal dari masyarakat setempat atau para relawan,” jelasnya.
“Diharapkan kalau Satgas ini sudah bekerja, maka secara kolektif sasarannya adalah kesadaran untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dalam perilaku kehidupan sehari-hari,” jelas Pangdam.
Pangdam menyampaikan, tujuan Satgas ini adalah bagaimana merubah perilaku masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi.
“Seperti melalui pemberian nasehat, dorongan-dorongan, penghargaan maupun sanksi kepada masyarakat,” kata Muhammad Nur Rahmad.
Lanjutnya lagi, kebetulan sudah ada Pergub tentang Satgas Covid-19 tentunya ini akan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten melalui Perbub atau Perwali untuk mengatur pembentukannya di tingkat RT/RW.
“Apalagi Pontianak sekarang ini statusnya sudah merah, kita berupaya turunkan lagi,” urainya.
Sebelumnya Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji mengatakan, targetnya tahun 2021 Satgas ini sudah tuntas pembentukannya.
“Tapi kalau mau sekarang juga boleh, nanti tugasnya memantau kasus dan mengubah gaya hidup masyarakat supaya lebih memperhatikan kesehatan,” tuturnya.
Disampaikan pula, untuk ke depannya Satgas ini bisa ditambah untuk penanganan stunting dan sebagainya yang berkaitan dengan kesehatan.
“Saya rasa memang bagus kalau sampai ke RT. Jadi kalau ada seseorang yang positif kita beritahu RT. Nah RT sudah punya Satgas bagaimana cara menangani ke depannya,” pungkas H. Sutarmidji. (Dispenad)