JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.
Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan materi tentang “Strategi Baharkam Polri Menuju Transformasi Polri yang Presisi Melalui Pergelaran Pasukan Guna Mendukung Penanggulangan COVID-19 yang Paripurna Dalam Rangka Terwujudnya Harkamtibmas Kondusif Tahun 2021”.
“Sudah banyak yang disampaikan oleh Presiden terkait arah kebijakan Presiden pada saat pembukaan rapim TNI-Polri, dan juga pengarahan oleh Kapolri, Menteri perekonomian, Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu. Saya merasa yakin berkat pengalaman dari seluruh personel di wilayah menjadi modal yang cukup dalam rangka menyikapi program dan kebijakan Kapolri yang Presisi,” kata Komjen Pol Agus Andrianto memulai pengarahannya.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, dahulu terdapat istilah ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan), yang saat ini menjadi tantangan yang akan dihadapi oleh jajaran kepolisian dan pemerintah memiliki harapan terhadap TNI-Polri di dalam upaya untuk terpeliharanya Kamdagri.
“Kemudian juga di tengah-tengah dinamika yang ada di masyarakat, personel Polri harus mampu memprediksi apa yang dapat berpotensi menjadi ancaman yang akan terjadi dan dihadapi di tahun 2021. Prediksi dari Kabaintelkam yang sudah disampaikan sebelumnya, diharapkan untuk dijadikan pedoman dan acuan dalam menyusun rencana kegiatan dan rencana kerja,” ungkapnya.
Dalam menyusun rancangan kegiatan dan rancangan kerja, Komjen Pol Agus Andrianto berharap para Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil: Kapolda dan Kapolres) untuk melakukan analisa dan evalusai (Anev) situasi Kamtibmas di samping perkiraan intelijen yang dilakukan oleh masing-masing satuan kewilayahan dikaitkan dengan kalender Kamtibmas.
“Penyusunan rencana kerja mengacu pada kalender Kamtibmas statis dan dinamis, dengan memperhatikan agenda nasional maupun agenda lokal, termasuk juga dinamika kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing,” terangnya.
Sementara dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, Komjen Pol Agus Andrianto menjabarkan, Baharkam Polri juga memiliki tanggung jawab dalam Operasi Satgas Aman Nusa II terkait bencana yang terjadi di dalam negeri.
Kabaharkam Polri berpesan di saat Polri sedang melakukan upaya dalam penanganan COVID-19 dan juga upaya dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, jajaran Baharkam Polri dapat mengantisipasi bencana-bencana lain yang berpotensi muncul seperti di saat musim hujan sekarang ini yang dapat menyebabkan terjadinya banjir, longsor, atau angin puting beliung.
Sementara terkait musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada bulan Juni atau Juli, Kabaharkam Polri mengatensikan agar kiranya bagi wilayah-wilayah yang memiliki kerawanan terjadinya Karhutla mulai dari sekarang membuat langkah-langkah antisipasi sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan harapan dan fokus membantu pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19.
Selanjutnya Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan terkait profesionalitas, sinergitas, dan soliditas yang harus diwujudkan oleh seluruh personel sesuai dengan harapan pimpinan TNI-Polri. Di dalam internal Polri, hendaknya masing-masing personel Polri harus dapat memposisikan diri, mengetahui, dan memahami Tupoksi.
“Berbekal pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dan di mana pun personel Polri bertugas, diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, harus satu garis lurus dengan kebijakan Presiden dan Kapolri, jangan sampai berbeda-beda. Polri harus solid secara internal, sebelum menjalin soliditas secara eksternal. Karena jika belum dapat mewujudkam soliditas internal, maka akan sulit dalam menjalin dan mewujudkan soliditas eksternal dengan satuan maupun lembaga yang lain,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.
“Profesionalisme, sinergitas, dan soliditas internal menjamin tegaknya institusi, karena tegaknya institusi tentunya akan memberikan jaminan terhadap keutuhan dan kesatuan NKRI,” katanya mengakhiri pengarahan.
sumber kabaharkam polri