Criminalnews_kalteng – Polres Katingan – Menciptakan kondisi aman di masa pandemi global covid-19 pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Katingan Hilir jajaran Polres Katingan terus menggencarkan tugas patroli cipta kondisi (cipkon) aman di wilayah hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hekrin dan satu orang rekannya dengan menyasar lokasi obyek vital, perkantoran, tempat ibadah juga tempat-tempat rawan lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir.
Bripka Hekrin mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya adalah sebagai bagian usaha membendung serta mengantisipasi adanya kejahatan yang ditimbulkan adanya niat dan kesempatan.
“Tadi malam kami memberikan teguran kepada para remaja yang hingga larut malam masih nongkrong didepan sebuah ruko di Jalan Revolusi Kasongan. Dengan tegas namun humanis kami peirintahkan agar para remaja tersebut segera kembali ke rumah masing – masing”, jelas Bripka Hekri saat dikonfirmasi keesokan harinya. Kamis (01/04/2021) Siang
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H menerangkan jika pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah sebelumnya untuk melakukan beberapa tugas pokok Polri dalam mencegah dan mengantisipasi kejahatan.
“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah sebelumnya untuk melakukan beberapa tugas pokok Polri dalam upaya pemeliharaan kamtibmas juga perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menegakkan hukum. Dengan kegiatan anggota dilapangan dari pagi hingga malam harapannya bisa mewujudkan situasi kamtibmas wilayah hukum tetap aman kondusif dan pada akhirnya masyarakat semakin produktif”, ungkap Kapolsek.(isn/4b)