Kapolresta Palangkaraya dan Kabag Ops Cek pembagian BST tahap 2

Criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Polda Kalteng – Kapolresta Palangka Raya dan Kabag Ops Polresta Palangka Raya beserta personel, melaksanakan giat pengamanan pembayaran bantuan sosial tunai kementerian sosial tahun 2021 masa bayar 3 & 4 ( periode Maret & April 2021).

Ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang 1aman dan kondusif pada saat masyarakat mengambil pembayaran bantuan sosial, Rabu (14/4/2021) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri., S.I.K, S.H, M.Hum. didampingi oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol. Edia Sutaata, S.H., M.H., serta bersama anggota Aiptu Irawan Rezky, Bripka Happy O. M dan Bripka Dedy S.


Jaladri mengatakan “kegiatan ini berlangsung di Kantor Pos Jl. Imam Bonjol dan kantor pos cabang RTA Milono. Yang menerima bantuan ini berasal dari beberapa keluarahan, yaitu Kel. Panarung 211 PKM, Kel . Pahandut seberang 68 PKM dan Kel. Tumbang Rungan 48 PKM”
“dalam pengambilan bantuan dari kementrian sosial adapun syarat dan ketentuan penerima, yaitu:
1 . wajib mengunakan masker , mencuci tangan, menjaga jarak ;

  1. Wajib membawa KTP asli;
  2. Apabila di wakilkan wajib membawa KK & KTP asli serta FC KTP penerima;
    4 . Jika tidak ada KTP asli ,wajib membawa KK asli dan FC KTP;
  3. Pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yg tercantum dalam KK dan sudah mempunyai KTP.” Tutur Jaladri
    “Dalam kegiatan ini Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika masyarakat mengambil pembayaran bantuan sosial dari kementrian sosial. Selama kegiatan berlansung situasi aman kondusif” Ungkap Kapolresta Palangka Raya (Ed/Dkk)