Criminalnews.net.kalteng– Polres Barito Utara – Aipda Toha bersama dengan Babinsa Kelurahan Menteng mendampingi Lurah Menteng ke lokasi tanah sengketa antara Bu.Minie dan Bpk.Samson nyarang dan obyek sengketa tanah terletak jl.Krisna ujung.
Aipda Toha mengungkapkan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberi rasa aman kepada warga masyarakat selama pelaksanaan kegiatan Cek lokasi tanah sengketa dan berusaha meredam apabila terjadi keributan kelahi atau bentrokan fisik di lokasi antara kedua belah pihak.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan “Dalam giat tersebut Surat Bu.Minie SKT Tahun 2008 yang di tanda tangani oleh lurah Menteng waktu itu Bu Titing dengan ukuran 40×60 dan memperoleh tanah membeli dari Darlan Ginter tukang Pandai besi yang sekarang tinggal di jl.lingkar luar sebelum dulin kandang.
Adapun surat tanah milik Bpk.Samson nyarang sertifikat tahun 2018 dan memperoleh tanah tukar guling dengan Bpk.Ihsanudin SH dengan ukuran 30×60, lebih lanjut Hasil cek lapangan akan di adakan mediasi kembali dengan menghadirkan para penjual dari masing masing kedua belah pihak,”pungkasnya. (Tlt/4b)