Criminalnews.net.kalteng – Polresta Palangka Raya – Bripka Mokh Abdullah Edris Bhabinkamtbmas Kelurahan Petuk Katimpun sambangi sejumlah warga binaannya dengan membawa spanduk yang dibentangkan untuk sampaikan pesan kamtibmas.
Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan dengan membentangkan spanduk, dirinya menyampaikan pesan kamtibmas seperti pesan stop karhutla, Stop Pungli , sosialisasi penerapan 3 M serta pesan kamtibmas kepada warga binaannya.
Dirinya mengungkapkan selain untuk melaksanakan sambang dan patroli, dirinya juga berharap selain untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan warga binaannya, tetapi juga untuk sampaikan Larangan membakar hutan dan lahan dengan memberikan maklumat kapolda kalteng, Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, juga melaksankan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 dengan menggunakan spanduk,”ujarnya, Jumat (16/04/2021) siang.
Semoga pandemi covid-19 ini dapat segera berakhir, sehingga kita dapat beraktifitas normal kembali seperti sedia kala,”harapnya seraya tersenyum. (Tlt/4b)