Criminalnews.net.kalteng- Polres Katingan – Salahsatu anggota Satpolairud Polres Katingan, Polda Kalteng, Briptu Sumaryono melaksanakan sosialisasi Karhutla di desa Pegatan, Kec.Katingan kuala, kab.Katingan, Prov.Kal-teng pada hari Sabtu, (17/4 /21)siang.
Kasat Polairud Polres Katingan, AKP Sumarya melalui anggotanya Briptu Sumaryono,” Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang berada di pesisir DAS Katingan tentang dampak negatif dari Karhutla bagi lingkungan, maupun bagi masyarakat sekitarnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini, Masyarakat jadi mengerti bahwa melakukan perbuatan tersebut , Jika terbukti pelakunya akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Seperti denda sampai kurungan badan”, tambah Kasatpolairud melalui anggotanya Briptu Sumaryono.
“Kepada masyarakat yang memiliki lahan, kebun , silahkan untuk membersihkan lahannya, akan tetapi tidak dengan cara membakar “, Tutupnya.(rk)
(red.4b)