Criminalnews.net.kalteng-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Mendawai , Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melalui personilnya an.
Bripka Panji Widyan Saputra melaksanakan Sosialisasi stop!!! kejahatan terhadap lingkungan “berupa larangan melakukan kegiatan ilegal loging”, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19/04/2021 pukul 08.30 WIB s/d selesai bertempat di Desa Mendawai, Kec.Mendawai, Kab.Katingan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek MendawaiKapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek Iptu Wijianto menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal loging tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek.(WJT)
(red.4b)