Criminalnews.net.kalteng– Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda M Samsul sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaannya yang berada di Jl. Junjung Buih dan Jl. T. Tandang Kel. Langkai kota Palangkaraya, Senin (19/04/2021) pagi.
Dalam kesempatan itu, Aipda M Samsul sampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaanya di Jalan Junjung Buih dan Jalan T. Tandang Kel. Langkai ota Palangkaraya dengan tujuan untuk menjalin kedekatan dan silaturahmi dengan warga serta dapat menciptakan sitkamtibmas yang kondusif.
Pada kesempatan tersebut kami juga menyampaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, mencegah karhutla Dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 kepada Warga Kel. Langkai serta jamaah masjid Darut Taqwa,”ujar Aipda Samsul“ harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih paham dan mengerti terkait dengan bahaya pungutan liar, pencegahan karhutla dan pentingnya penerapan protokol kesehatan,”tutupnya. (Tlt)
(Red.4b)