Criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya semakin gencar untuk menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).
Salah satunya seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Bripka Rudiyanto saat menyambangi waga di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/4/2021) sore.
Dalam sambang tersebut, dirinya berdialog dan mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan karhutla kepada warga yang memiliki lahan kosong di kelurahan tersebut.
Selain itu juga mengimbau agat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam.
“Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun yang bapak miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu di masa depan,” ucap Rudi ketika menyampaikan imbauan kepada masyarakat. (pm)
(Red.4b)