Bersama Perangkat Desa, Bripka John Priadie Susun Rencana Kerja Tim Relawan Covid-19

Criminalnews.net – Polres Katingan – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Liting Bripka John Priadie bersama perangkat desa telah membentuk tim relawan Covid-19 tingkat desa. Jum’at (23/42021) Siang

“Setelah tim ini terbentuk, selanjutnya kami susun rencana kegiatan agar tujuan dari pembentukan tim ini dapat tercapai. Selain itu agar para relawan tidak kebingungan dengan tugas pokok fungsi mereka”, jelas Bripka John.

Tak hanya menyusun rencana kerja, Bripka John bersama perangkat desa juga membekali pengetahuan seputar Covid-19 kepada tim relawan, baik itu cara penularan, cara pencegahan, gejala – gejala yang dialami, pentingnya protokol kesehatan serta tindakan yang harus dilakukan jika ada warga yang terkonfirmasi positif.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan pembentukan relawan Covid-19 ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Desa, Surat Edaran nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Pembentukan Desa Tanggap Covid-19 tersebut juga sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang kemungkinan wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa.

“Relawan Covid-19 ini mempunyai peranan untuk melakukan pencegahan setelah mengenali gejalanya, menangani ketika ditemukan kasus dan mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah. Dalam struktur pembentukan relawan Covid-19 tersebut, Kepala Desa menjadi ketua dan wakilnya adalah Ketua BPD serta anggotanya terdiri dari seluruh perangkat desa, anggota BPD,Linmas, PKK, Karang Taruna dan Lembaga Desa, sedangkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak selaku mitra”, jelas Kapolsek.(isn)

(Red.4b)