Tak Jera, Ditsamapta Polda Kalteng Tangkap 9 Remaja Balapan Liar

Criminalnews.net – Ditsamapta – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar yang meresahkan di Jalan Seth Adji, Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya langsung Menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penindakan, Sabtu (24/04/2021) malam.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan saat memimpin penertiban, hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Seth Adji yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.

“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Seth adji. Mereka sering balapan dari malam hari hingga menjelang sahur,” tutur Timbur saat dimintai keterangan.

Pelaku balapan liar sempat berhasil kabur ke Jalan Lamtoro Gung dekat Bandara Tjilik Riwut namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan.

Hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap sembilan remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak tujuh unit.

“Kami berhasil mengamankan sembilan remaja tanggung berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak tujuh unit ,” jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang.

“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,’ tegasnya.(rafi/sam)

(Red.4b)