Criminalnews.net – Palangka Raya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Cara ini dilakukan Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu bersama Babinsa Koramil 02/Bukit Batu Kodim 1016/Palangka Raya Sertu Dahniar, beserta Tim yang tergabung dalam PPKM Mikro Kelurahan setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau RT serta membagikan masker dan face shield kepada warga pada selasa pagi 27 April 2021.
Kegiatan yang digelar di jalan Ramses ini, Babinsa bersama unsur Kelurahan dan Kepolisian setempat membagikan masker sebanyak 500 buah yang diterima secara simbolis oleh Ketua RT Bapak Rudi, diketahui petugas juga membagikan 28 buah Face Shield yang diperuntukan kepada warga Kelurahan Tumbang Tahai, dengan harapan warga tetap patuh dalam penerapan protokol kesehatan.
Sertu Dahniar mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment),” ucapnya disela sela kegiatan tersebut.
Sertu Dahniar menambahkan pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya. “Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya. (Pendim 1016/Plk)
(Red.4b)