Criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, Kanit Provos Aiptu Hanjung laksanakan giat internal pengawasan pendisiplinan Prokes Covid-19 bagi personil Polsek Bukit Batu, Kamis, (29/04/2021) pagi.
Aiptu Hanjung menerangkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan situasi personel Polsek Bukit Batu yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dengan selalu menerapkan 5M berupa selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Bukit Batu IPDA DEDI SATRIA WIRANTO, S.Tr.K juga mengatakan, dalam pelaksanaanya anggota lebih aktif dilapangan dalam menegakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes. Untuk itu, selalu ditingkatkan giat pengawasan internal terhadap personil mengenai penerapan protokol kesehatan tersebut.
Hal ini semua bertujuan agar memaksimalkan pelayanan Polri terhadap masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
” Kedisiplinan Personil Polsek Bukit Batu terhadap prokes merupakan bentuk awal pelayanan terhadap masyarakat, karena kita telah ikut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan penyebaran Pandemi Novel Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 ),” pungkas IPDA DEDI SATRIA WIRANTO, S.Tr.K. (Mk)
(Red.4b)