Criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Laksanakan sambang dan patroli kamtibmas kembali dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda M Samsul ke warga binaannya dengan sembari membawa spanduk yang dibentangkan, dimana spanduk tersebut berisi pesan kamtibmas yang disampaikan untuk warga binaannya di Kelurahan Langkai.
Aipda M Samsul Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai menjelaskan bahwa sasaran sambang dan patroli kamtibmas yang dilaksanakan hari ini adalah masyarakat yang sedang beraktivitas di Jalan Ranying Suring dan juga jalan Kamboja Kelurahan Langkai Kota Palangkaraya.
“Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, larangan karhutla dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid-19 kepada warga Kelurahan Langkai di Rumah Ridwan dan Ibu Jannah beserta cucunya,”jelasnya, Kamis (29/04/2021) siang.
“ Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, bukan hanya untuk menjalin silaturahmi dengan warga sekitar tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan saber pungli, larangan karhutla dan imbauan tentang penerapan prokol kesehatan,”harapnya seraya tersenyum. ( Tlt)
(Red.4b)