Rumkit Bhayangkara Jalin Kerjasama Pelayanan Plasma Konvalesen dengan RSUD dr. Doris Sylvanus

Criminalnews.net – Rumkit Bhayangkara Palangka Raya – Dalam membantu upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng menjalin kerjasama dengan RSUD dr. Doris Sylvanus terkait Pelayanan Plasma Konvalensen Dari dan Untuk Anggota Polri bertempat di RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/4/2021) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dengan didampingi Wakarumkit.

Pelayanan Plasma Konvalesen atau terapi plasma darah konvalesen itu sendiri merupakan pengobatan yang dilakukan dengan cara menggunakan plasma darah yang mengandung antibodi virus corona dari orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Plasma darah itu akan ditransfusikan ke pasien Covid-19. Diharapkan, antibodi yang terdapat dalam plasma darah tersebut dapat melawan virus yang ada di dalam tubuh pasien.

Karumkit menyampaikan, RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya merupakan salah satu rumah sakit utama rujukan Covid-19 dan mempunyai alat penunjang terapi plasma konvalesen.

“Kerjasama yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya dengan RSUD dr. Doris Sylvanus ini diharapkan Polri dapat membantu dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 melalui layanan plasma darah konvalensen di Kalimantan Tengah,” ungkap dr. Anton Sudarto.

Akhir kegiatan, Karumkit Bhayangkara menyerahkan sebuah plakat kepada Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus drg. Yayu Indriaty, Sp. KGA., sebagai simbol sebuah kerjasama.(rumkit/sam)

(Red.4b)