Tunda Mudik Ikhtiar Putuskan Mata Rantai Covid 19

Criminalnews.net – PALANGKA RAYA – Sosialisasi peniadaan mudik lebaran 2021 terus dilakukan jajaran Ditlantas Polda Kalteng ke tengah masyarakat. Larangan mudik diberlakukan untuk dapat memutus mata rantai covid 19 dan mencegah terjadinya kluster baru. 

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki, mengatakan tidak melakukan mudik juga merupakan bentuk ikhtiar dalam memutus mata rantai covid 19. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. 

“Rindu akan keluarga memang sangat berat, tapi ingat kita semua inginkan sehat,” pesan Rifki, Jumat (30/4/2021). 

Sosialisasi kebijakan pemerintah daerah telah dilakukan dengan berbagai cara  oleh Ditlantas bersama Satlantas polres jajaran.

Diantaranya dengan pemasangan spanduk larangan mudik di sejumlah titik jalan utama maupun melalui patroli dialogis petugas yang sedang berpatroli. 

Guna menegaskan kembali larangan mudik kepada masyarakat, Polda Kalteng bersama instansi terkait juga telah membuat posko penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan antar provinsi di Kalimantan Tengah. 

Setidaknya ada empat wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga. Diantaranya Kabupaten Lamandau, Sukamara yang berbatasan dengan Kalimantan Barat dan Barito Timur serta Kapuas yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan. 

“Dari kegiatan yang dilakukan, kami juga mengingatkan untuk kita semua agar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Karena tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa. Salam Presisi,” tuturnya. 

(Red.4b)