Antisipasi Karhutla, Polsek Bukit Batu Bergerak Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Arif Sa’bana saat menyambangi warga yang berada di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (2/5/2021) siang.

Bersama dengan warga di sana, Arif mensosialisasikan tentang dampak berbahaya yang disebabkan apabila terjadinya karhutla, terutama pada kerusakan alam dan munculnya bencana kabut asap.

“Saat ini kita semua sedang bergumul dengan wabah Covid-19 yang tengah melanda, oleh karena itu marilah kita bersama mencegah terjadinya karhutla agar tidak semakin memperburuk keadaan Kota Palangka Raya,” imbaunya.

Dirinya juga menyarankan, agar warga setempat tidak melakukan pembakaran pada hutan, lahan maupun pekarangan, karena terlihat masih ada kerawanan pada lahan-lahan yang mengering dan sangat mudah terbakar.

“Semoga dengan adanya upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk turut menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla di Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya. (pm)

(Red.4b)