Criminalnews.net – Kodam Jaya, Tigaraksa – Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 12/Rajeg Kodim 0510/Trs dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
Hari ini, Minggu (02/05/2021) telah dilaksanakan kegiatan apel gabungan dalam rangka Operasi Yustisi PPKM diikuti 13 personil dari unsur Koramil 12/Rajeg, Polsek Rajeg, Satpol PP dan Dishub.
Kegiatan ini, merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari untuk selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid -19.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, menjelaskan pelaksanaan Ops Yustisi PPKM terus dilaksanakan khususnya di wilayah Koramil 12/Rjg guna menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 terlebih disaat bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
” Untuk hari ini, Kita laksanakan operasi yustisi di dua titik lokasi yang berbeda yaitu, Perum Tanjakan Mekar Kec Rajeg dan Jl Tanjakan Mekar – Mekarsari Kec Rajeg dengan sasaran masyarakat dan pengedara yang tidak mematuhi protokol kesehatan,”jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil juga menyampaikan, saat menemukan pelanggar protokol kesehatan, saat Operasi Yustisi, aparat gabungan juga melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengguna jalan dan masyarakat.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19,” ajak Danramil
Untuk para pelanggar protokol kesehatan, langsung dilakukan pendataan sekaligus memberikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Pantauan dilokasi, terlihat aparat gabungan memberikan sanksi push up kepada masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi aturan pemerintah. Sekaligus memberlakukan pemahaman akan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri dan orang lain guna memutus mata rantai penyebaran covid -19. (Sumber Kodim 0510/Trs)
(Red.4b)