Criminalnews.net – Polda Kalteng – Polres Katingan – Bertempat di Aula Kelurahan Kasongan Lama dilaksanakan kegiatan persiapan pembentukan posko PPKM skala mikro di Kelurahan Kasongan Lama. Pembentukan posko PPKM bertujuan sebagai pusat perencanaan, koordinasi dan pengendalian serta evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro di lingkup Kelurahan Kasongan Lama. Selasa (18/5/2021) Pagi
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H, Danramil 1015-03 Kasongan,Lurah Kasongan Lama, Kapuskesmas I Kasongan, Kapuskesmas II Kasongan,Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir dan Babinsa.
Dikonfirmasi setelah selesai kegiatan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan kegiatan rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi, cara bertindak serta serta panduanb teknis di lapangan.
“Dalam pelaksanaan tugas PPKM terbagi menjadi empat aspek penting yakni pencegahan (sosialisasi, penerapan 3M dan pembatasan mobilitas), penanganan (testing, tracing dan penanganan dampak ekonomi), pembinaan (penegakkan disiplin dan pemberian sanksi) dan pendukung (pencatatan, pelaporan dan logistik”, jelas Kapolsek.
“Agar keempat aspek penting tersebut dapat terlaksana dengan baik maka dari itu kami lakukan rapat persiapan pembentukan PPKM untuk menentukan siapa bertugas apa sehingga pelaksanaannya juga tepat sasaran.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 perihal PPKM skala mikro ini, penentuan tindakan pengendalian sesuai dengan penilaian zona pada wilayah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini di Kelurahan Kasongan Lama masih ada warga yang terkonfirmasi positif yang menandakan Kelurahan Kasongan Lama masuk dalam zona merah sehingga dalam pelaksanaannya mengacu pada pengendalian pada wilayah zona merah”, tambah Kapolsek.(isn)
(Red.4b)