Criminalnews.net – Polda Kalteng Polres Katingan – Masih ingat perkara kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di kecamatan katingan tengah yang beritanya viral dimedia sosial hari ini berkas perkaranya di limpahkan ke kejaksaan negeri katingan. Kamis (20/05/2021), pukul 09.15 wib.
Penyidikan perkara kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka an. SUMIATI ALS MAMA SUCI BINTI KARNI yang sempat viral dimedia sosial telah selesai hari ini berkas perkaranya dilimpahkan kekejaksaan negeri katingan (Tahap I).
Kanit PPA Satreskrim Polres Katingan Aiptu Supriyanto kembali menceritakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh tersangka an. SUMIATI ALS MAMA SUCI BINTI KARNI dengan korban adalah anak tiri dari tersangka yaitu an. AYU yang mana motif tersangka melakukan KDRT tersebut dikarenakan himpitan ekonomi serta tersangka merasa kurangnya perhatian dari suami tersangka yang tidak lain adalah ayah kandung dari korban.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H. membenarkan kalo hari ini berkas perkara kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka an. SUMIATI ALS MAMA SUCI BINTI KARNI di serahkan kekejaksaan (Tahap I) dan selanjutnya menunggu hasil penelitian dari jaksa selama 14 (empat belas) hari klo sudah terpenuhi semua unsur-unsur formil dan matril maka tahap selanjutnya pelimpahan tersangka dan barang bukti.(hf)
(Red.4b)