Criminalnews.net – Ditsamapta – Patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh tujuh remaja di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Jumat (21/05/2021) pukul 00.30 WIB dini hari.
Hal tersebut diketahui, saat Tim Raimas Ditsamapta melaksanakan patroli di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, dan mendapati sekumpulan remaja yang kocar-kacir ketakutan.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan, pada saat pihaknya melaksanakan patroli, petugas melihat sekumpulan remaja yang terlihat takut akan kehadiran polisi dan petufas langsung melakukan pengejaran.
“Saat melihat sekumpulan remaja yang terkejut akan kehadiran kami, personel kami langsung mengejar para remaja tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengaku ingin berkelahi di kawasan tersebut,” jelas Timbul.
Timbul menambahkan, dua kelompok remaja tersebut mengaku berencana tawuran karena dipicu oleh media sosial yang dibajak.
“Menurut keterangan salah satu remaja, rencana tawuran tersebut dipicu karena akun media sosial facebook dibajak oleh rekannya, dan dari akun tersebut menantang berkelahi pada kontak yang ada diakun tersebut,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut Tim Patroli Raimas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah kater, dan tiga buah motor.
Ketujuh remaja tersebut kemudian digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 untuk dilakukan pemeriksaan lebih landjut dan dilakukan pembinaan.(rf/sam)
( Sumber : Humas Polda Kalteng )
(Red.4b)