Polresta Palangka Raya Lakukan TPTKP dan Selidiki Kasus Curat di Kafe Esun Bue

Criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan penyelidik kasus pencurian di Kafe Esun Bue Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/5/2021) siang.

Tiba di TKP tersebut bersama Unit Identifikasi dan Piket Reskrim, Kanit II SPKT, Aiptu Irawan Riski mengungkapkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, di saat kafe tersebut sudah tidak beroperasi.

“Dari hasil Tindakan Pertama Tempat Kejadiab Perkara (TPTKP), pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel gembok yang mengunci pintu depan kafe tersebut, serta mengambil beberapa barang berharga yang terdapat di dalamnya,” ungkap Irawan.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang merupakan pemilik kafe kehilangan barang-barang yakni 4 buah tabung gas LPG 5 Kg, printer termal merk epson dan DVD merk Xiaomi, dengan kerugian materiil sekitar Rp 4,6 Juta.

“Untuk saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, yang akan melakukan upaya penyelidikan guna menemukan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut,” pungkas Irawan. (pm)

(Red.4b)