Criminalnews.net – Bengkayang, Minggu (30/5/21) – Kenalkan patok perbatasan negara pada generasi muda di perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti melaksanakan Jelajah Alam bersama dengan anggota Pramuka SDN 15 Sentabeng yang berada di Dusun Sentabeng, Desa Sekida, Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kegiatan jelajah alam dilaksanakan oleh Pos Pamtas Sentabeng bersama dengan para Pembina Pramuka di SDN 15 Sentabeng. Jelajah alam ini untuk menunjukkan kepada generasi muda bahwa di daerah mereka terdapat patok perbatasan negara yang harus dijaga dan dirawat.
Danpos Pamtas Sentabeng Serka Sumarsono, menyampaikan keikutsertaan dalam menanamkan rasa cinta tanah air anak-anak di wilayah perbatasan merupakan komitmen Satgas selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkayang.
“Kami ingin adik-adik yang masih duduk di bangku sekolah di masa yang akan datang tumbuh rasa Cinta dan Bangga terhadap Tanah Air, Rasa Nasionalisme dan Patriotisme serta memiliki pribadi yang disiplin dan berkarakter,” ujarnya.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P menyampaikan bahwa disamping melaksanakan tugas pokoknya, personel Satgas juga turut membantu menjadi tenaga pengajar di sekolah yang berada di wilayah perbatasan. Salah satunya dengan melalui kegiatan pembinaan Pramuka seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Pos Sentabeng.
Kata Dansatgas, dalam kegiatan Pramuka tersebut, personel Pos Sentabeng selain mengenalkan patok perbatasan juga mengajarkan Materi PBB dan materi Outbound untuk membentuk karakter dan jati diri pelajar yang berdisiplin dan cinta Tanah Air.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 15 Sentabeng, Jaka, S.Pd., mengucapkan terimakasih kepada TNI yang telah membantu dalam pembinaan Pramuka. Diakuinya selama ini tenaga pengajar di sekolah masih terbatas.
“Dengan adanya TNI dari Pos Sentabeng yang mengajarkan secara kreatif dan menyenangkan siswa-siswi kami terlihat lebih cepat mengerti karena disamping diajarkan teori juga langsung praktek,” ucap Jaka. (Pendam XII/Tpr)
(Red.4b)