Criminalnews.net – Polda Kalteng – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar Apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mitigasi Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (31/5/2021) malam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H mengungkapkan, tujuan dari kegiatan KRYD dan Mitigasi Covid-19 untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya serta Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya Di Wilayah Kota Palangka Raya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan kami laksanakan guna menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan dengan sasaran di Jln Garuda, Kota Palangka Raya dalam rangka memutus penyebaran covid 19 klaster lokal di wilayah Kota Palangkaraya,” ungkap Eko.
Eko menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran mata rantai penularan Covid-19.
“Selain itu, Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Palangka Raya,” tutup Eko.
(Red.4b)