Criminalnews.net – Sepang – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Koramil 1016-03/Sepang melaksanakan sosialisasi 5M kepada masyarakat Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (08/06/2021).
Babinsa Serda Anang Bahriansyah mengatakan, 5M merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan geliat perekonomian masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi.
“5M harus menjadi kebiasaan. Dengan menerapkan 5M tentunya akan dapat membantu perekonomian kita kembali bergerak,” katanya.
Makna gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaktif.
Disiplin 5M juga diharapkan dapat lebih mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia serta menjaga masyarakat agar tidak terpapar virus tersebut.
“Selain disiplin menerapkan 5M, yang tidak kalah pentingnya adalah gerakan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT Mulyadi mengatakan, dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini harus dilakukan secara serentak dan bersama-sama dengan melibatkan semua pihak termasuk masyarakat.
“Perlu peran aktif semua pihak dalam penerapannya. Semoga dengan disiplin dalam penerapannya, kita semua terhindar dari Covid-19 dan dapat tetap beraktivitas secara produktif di tengah pandemi ini,” harap dan pungkasnya. (Pendim 1016/Plk)
(Red.4b)