CriminalNews.net– Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mensosialisasikan Program Pemerintah Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Petuk Barunai Bripka Rudiyanto sembari melaksanakan patroli Kamtibmas dan berdialog dengan warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76, Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Minggu (16/1/2022) siang.
Rudi mengatakan, Saber Pungli merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintahan guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.
“Mari bersama menolak segala bentuk pungutan liar, karena memberi dan menerima pungli merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya. (bib)