CriminalNews.net– Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya menyiapkan pelaksanaan piket operasional di seluruh fungsi, Polres Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan Apel Serah Terima piket, Minggu (16/1/2022) pada pukul 08.00 WIB.
Apel serah terima dilakukan pada depan Penjagaan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh piket fungsi yang akan bertugas.
Apel ini laksanakan secara rutin setiap harinya, yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) SPKT serta diawasi langsung oleh personel Propam Polres Palangka Raya. Seluruh anggota yang naik piket dan lepas piket wajib mengikutinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit III SPKT, Aiptu Tri Marsono bertindak selaku pemimpin apel menegaskan, agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas serta saling berkoordinasi apabila menemukan suatu kejadian.
“Apel serah terima ini sangat peting, guna menyiapkan personel yang bertugas, serta memberikan informasi kepada petugas piket baru tentang situasi dan kondisi piket sebelumnya” tutur Tri.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para petugas piket senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona saat bertugas,” pungkasnya. (pm)