Sembari Patroli, Bripka Rudiyanto Sosialisasikan Cegah Karhutla

CriminalNews.net – Polresta Palangka Raya – Polsek Jajaran, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti Halnya yang dilaksanakan oleh Bripka Rudiyanto Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit sembari berpatroli di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Minggu (16/1/2022) sore.

Rudi mengatakan, saat berpatroli dirinya juga berdialog dengan warga serta mensosialisasikan Imbauan Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sanksi denda hingga penjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas sebagaimana tertuang didalam Makllumat Kapolda Kalteng,” pungkasnya. (bib)