CriminalNews.net– Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Rudoyanto menghadiri kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) tingkat Kelurahan.
Kegiatan Musrenbang tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Petuk Barunai Jalan Tumbang Talaken Km. 70 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (13/1/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Rakumpit beserta Staf, Perwaklian Kepala Bappeda Litbang kota Palangka Raya beserta staf, Lurah Petuk barunai, Kabid DPPKBP3APM Kota, Staf Dinas PUPR, Dinkes, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Pertanian dan ketahanan Pangan, Staf Dinas perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Staf Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman dan Pertanahan, Ketua LKK Petuk barunai, Ketua RW 01 dan ketua RT 01,02,03 dan 04 Petuk barunai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit juga menghimbau, mengingatkan dan menyampaikan larangan membakar lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan.
Rudi menambahkan, selain memenuhi undangan dari Pihak Kelurahan, kehadirannya bersama anggota juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dan mewujudkan rasa aman serta memastikan kegiatan dapat berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (bib)