CriminalNews.net– Polresta Palangka Raya – Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi melakukan pengecekan ruang tahanan bersama personel piket fungsi yang melaksanakan tugas kepolisian rutin di wilayah hukumnya.
Bertempat di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ipda Yudi pun memimpin pengecekan pada kondisi ruang maupun para tahanan yang berada di sana, Selasa (18/1/2022) mulai pukul 08.15 WIB.
“Pengecekan dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan pada kawasan Markas Komando Polresta Palangka Raya, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang pada ruang tahanan,” tuturnya saat sebelumnya memulai pengecekan.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan pada jumlah dan kondisi kesehatan para tahanan, mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya dan sekitarannya.
“Apabila ada yang sakit, segera laporkan kepada petugas yang berjaga untuk dilakukan tindakan lanjut bersama Urusan Kesehatan dan Sattahti, selalu ingat untuk memakai masker,” imbaunya kepada para tahanan.
Selepas melakukan pengecekan tersebut, Yudi pun mengingatkan petugas Satsamapta yang berjaga tahanan agar selalu waspada dan berhati-hari saat bertugas.
“Selalu awasi para tahanan jangan sampai terjadi gangguan keamanan maupun potensi kerawanan lainnya, apabila terjadi hal-hal urgen segera informasikan melalui HT,” pesan Yudi kepada petugas jaga tahanan. (pm)