Criminal– Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar apel satuan fungsi (satfung) sebelum melaksanakan tugas kepolisian di pagi hari.
Apel itu pun dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (19/1/2022) mulai pukul 07.00 WIB.
Dihadapan para personelnya dan perwira, Kasat Samapta pun menyampaikan beberapa arahan dan amanat terkait atensi pelaksanaan tugas kepolisian yang diemban oleh kesatuannya dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya harus terus dijaga agar tetap aman dan kondusif, oleh karena itu saya harapkan agar kegiatan patroli dialogis dapat semakin ditingkatkan serta dioptimalkan lagi,” tutur AKP Gatoot.
Dirinya melanjutkan, patroli kamtibmas tersebut juga baiknya dilakukan sembari mengingatkan masyarakat Kota Palangka Raya agar selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Terus ingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan prokes agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona, serta sebagai wujud partisipasi kita untuk membantu upaya mitigasi dan penanggulangan Pandemi Covid-19,” tegasnya.
Menutup amanatnya, Gatoot pun mengingatkan para personelnya agar turut mematuhi prokes tersebut saat melaksanakan tugas sehari-hari, baik itu pelayanan dan patroli di lingkungan masyarakat serta tugas administrasi di kantor.
“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik agar tidak menimbulkan kerumunan, agar kita senantiasa terhindar dari resiko penyebaran maupun penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm)