Siap Laksanakan Tugas, Personel Polresta Palangka Raya Gelar Apel Satfung

CriminalNews.net– Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel Satuan Fungsi (Satfung) di pagi hari pada Markas Komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan apel satfung tersebut dipantau oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. beserta Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan oleh seluruh Fungsi, Bagian, Satuan dan Seksi kerja Polresta Palangka Raya, yang dipimpin oleh masing-masing Kabag, Kasat serta Kasi, Rabu (19/1/2022) pagi.

Kapolresta mengungkapkan, apel satfung tersebut memang rutin dilakukan khusus setiap Hari Rabu, yang menjadi momen bagi para PJU Polresta Palangka Raya untuk menyampaikan arahan kepada para personel satker masing-masing.

“Apel ini dilakukan guna meningkatkan hubungan antar internal ditingkat satfung pada Polresta Palangka Raya, agar terjalin hubungan yang sinergi dan harmonis antara pimpinan bersama personel,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, para pimpinan pun menyampaikan arahan kepada para personel mengenai pelaksanaan tugas kepolisian yang diemban masing-masing satker, serta mengecek kondisi dan kelengkapan personel yang dipimpinnya.

“Selain tentang pelaksanaan tugas sehari-hari, juga diarahkan untuk menyampaikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada para personel dimasa Pandemi Covid-19 saat ini,” tutur Budi. (bib)