Criminalnews.net – Medan |
Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara Berhasil meringkus satu orang pria yang diduga sebagai pelaku bongkar rumah di Jalan Hm Yamin No 272 BC Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr. Muhammad Firdaus,SIK,MH Rabu 19/1/2022 Pukul 12.00 Wib menyebutkan, bahwa pelaku adalah Iswandi (32) warga Jalan Hm Yamin Gang Alwasliyah.
Masi Kata Firdaus, Kejadian pembongkaran tersebut terjadi pada hari 14 Desember 2021 Pukul 08.30 wib di sebuah ruko kosong yang tidak ada penghuninya, Saat itu korban yang berniat membuka ruko bengkelnya melihat sudah dalam kondisi acak acakan.
“Korban curiga telah terjadi pencurian saat melihat rukonya yang sudah teracak acak, korban merasa kehilangan 2 kotak oli castrol, 1 unit batrai HGP, 1 unit batrai aspira, 1 unit dvr cctv dan uang tunai Rp 6.500.000,” Ungkap Kasat Firdaus.
Lanjut Kasat, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya pada selasa 18 Januari 2022, Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan mendaparkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan sado Kecamatan Medan Perjuangan. Tiba di lokasi tim langsung mengamankan terduga pelaku dan memboyongnya ke Satreskrim Polrestabes Medan .
” Saat diamankan dan di introgasi, pelaku Iswandi mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian dan pelaku juga mengakui bahwa dirinya lebih dari 1 kali melakukan pembongkaran rumah,” Pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Firdaus,SIK,MH . (Leodepari)