Statement Kapolresta Terkait Penangkapan Terduga Pelaku Utama Kasus Pembunuh Polisi di Puntun

criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Terduga pelaku utama kasus pembunuhan seorang anggota polisi berinisial AW di Komplek Puntun akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Kalteng bersama gabungan polres jajaran dan Polresta Palangka Raya, Sabtu (17/12/2022) kemarin.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. pun menyampaikan sejumlah statement (pernyataan) saat ditemui pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/12/2022) pagi.

“Terduga pelaku utama yang diketahui seorang pria berinisial IL alias Teteh (30) telah berhasil ditangkap oleh personel resmob gabungan dari Polda Kalteng bersama polres jajaran dan Polresta Palangka Raya pada Sabtu kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” tutur Kapolresta.

“Penangkapan pun dilakukan petugas pada tempat persembunyian terduga pelaku (IL) yang berada di kawasan Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Kombes Pol. Budi Santosa pun mengungkapkan kronologis penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku di lokasi tersebut, yang pada saat itu diketahui bahwa IL berusaha melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas.

“Dalam proses penangkapan, terduga pelaku (IL) berusaha melawan dan menyerang dengan menggunakan sebilah celurit yang tentunya mengancam keselamatan petugas, sehingga dirinya pun terpaksa diberikan tindakan tegas berupa tembakan peringatan,” ungkapnya.

“Saat diberikan tiga kali tembakan peringatan pelaku malah mengokang airsoft gun yang dibawanya, sehingga sesuai dengan prosedur petugas pun langsung melumpuhkannya dengan dua kali tembakan menggunakan senjata api, yang salah satunya mengenai bagian dada IL,” ungkapnya.

Terduga pelaku pun langsung tumbang setelah menerima salah satu lesatan timah panas yang terpaksa diberikan petugas, akibat dari upaya perlawanan dan penyerangan yang dilakukan oleh IL pada saat itu.

“Nyawa IL tidak bisa tertolong karena mengalami pendarahan yang hebat, yang mana dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara dia akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya,” terang Budi Santosa.

Terkait status IL alias Teteh itu sendiri, Budi Santosa menjelaskan bahwa pria tersebut dinyatakan sebagai terduga pelaku utama kasus pembunuhan seorang anggota polisi yakni Aipda AW di Komplek Puntun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“IL alias Teteh ini berstatus sebagai pelaku utama yang diduga kuat melakukan penembakan menggunakan airsoft gun terhadap Aipda AW, yang terungkap dari hasil visum dan autopsi dengan ditemukannya 2 proyektil gotri (peluru airsoft gun) bersarang di bagian telinga dan leher korban” jelasnya.

“Dan airsoft gun itu juga lah yang diduga digunakan oleh IL untuk melawan petugas saat proses penangkapan kemarin, yang telah diamankan sebagai barang bukti beserta juga dengan sebilah celurit dan sekotak peluru gotri,” lanjutnya.

Dengan berakhirnya pelarian dari sang pelaku utama (IL alias Teteh) pembunuhan Aipda AW di Komplek Puntun, jajaran Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng pun melanjutkan pengejaran dan pencarian terhadap 2 DPO terduga pelaku lainnya.

“Pengejaran akan terus kita lakukan terhadap 2 DPO terduga pelaku lainnya guna menuntaskan dan mengungkap kasus ini, yakni berinisial U sebagai provokator dan S yang ikut serta melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” pungkas Budi. (pm)