Criminalnews. Net- Polresta Palangka Raya — Polsek Bukit Batu menentukan beberapa cara untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Marang.
Untuk menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif, Polsek Bukit Batu pun meminta warga setempat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan yang terjadi.
Gangguan kamtibmas yang ditemukan meliputi beberapa insiden kecil yang dapat berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menangani isu-isu tersebut.
“Ketika kami mendapati adanya gangguan kamtibmas, kami segera melakukan langkah-langkah untuk menanganinya,” ungkapnya, Rabu (18/9/2024) pagi.
“Namun, peran serta warga sangat penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah masalah berkembang lebih besar,” kata Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Kapolsek juga menekankan bahwa laporan dari masyarakat sangat berharga untuk identifikasi dan penyelesaian masalah dengan cepat dan efektif.
“Bila memang menemukan atau mencurigai adanya ancaman gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke nomor Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang rekan kami Aipda Priyo Waluyo di nomor Hp. 081250135916,” tutupnya. (dk_reborn+ab)