Criminalnews. Net- Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Pemerintah Kota dan Kodim 1016/Plk bergotong-royong untuk mengerjakan proses bedah rumah milik warga yang kurang mampu di wilayahnya.
Proses pengerjaan dilakukan pada lokasi bedah rumah di kawasan Jalan Rajawali VIII B, RT. 1 / RW. II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipantau langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang bersama Wakapolresta dan Dandim, Rabu (18/9/2024) pagi.
Kapolresta menjelaskan, Program Bedah Rumah digelar sebagai bentuk sinergitas antara Polresta Palangka Raya bersama Pemerintah Kota dan Kodim untuk membantu masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukumnya.
“Program Bedah Rumah ini berikan kepada Ibu Yani yang merupakan seorang lansia berumur 73 tahun, yakni dengan akan membangun ulang rumah hunian Ibu Yani beserta keluarga menjadi bangunan yang lebih bagus dan tentunya layak huni,” jelasnya.
“Yang mana proses pengerjaannya pada hari ini akan dilakukan secara bergotong-royong oleh personel Polresta Palangka Raya, jajaran Dinas Pemerintah Kota dan Kodim 1016/Plk, sebagai bentuk sinergitas kami untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (pm-an)